Oknum Paspampres Tewaskan Warga Aceh, Presiden Jokowi: Semuanya Sama di Mata Hukum

Tangerang – Pak Presiden Jokowi merespon terkait oknum paspampres yang telah menawaskan salah satu warga Aceh, semua individu sama di mata hukum. Hal tersebut beliau sampaikan dalam menanggapi issue yang sedang viral ini, dimana diduga terlibat penculikan, pemerasan, dan penyiksaan yang merenggut nyawa seorang warga Aceh bernama Imam Masykur.

Pak Presiden menjelaskan bawah peristiwa tersebut sudah diserahkan ke proses hukum. “Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah. Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum,” sebut Pak Joko Widodo di ICE BSD, Tangerang, Banten, pada Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Keakraban Prabowo, Ganjar, Erick Thohir dan Gibran Satu Meja Nunggu Pak Jokowi

Ramai dikabarkan sebelumnya, seorang warga Aceh bernama Imam Masykur (25) wafat diduga akibat penganiayaan oleh tiga orang oknum TNI dimana salah satunya adalah anggota Paspampres.

Dan ketiga oknum yang terlibat penyiksaan warga sipil itu yakni Praka RM, Praka J, dan Praka HS. Ketiganya berasal dari satuan yang berbeda.

Praka RM merupakan anggota Paspampres yang bertugas di Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan. Dan Praka HS, bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Adapun Praka J bertugas sebagai anggota Kodam Iskandar Muda.

Kasus tersebut saat ini telah diselidiki oleh polisi militer. TNI menegaskan, akan bertindak setegas-tegasnya bagi tiga oknumnya yang diduga terlibat penculikan, pemerasan, serta penyiksaan yang berujung tewasnya korban.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal Hamim Tohari sebut jika kasus ini akan dibuka secara transparan. Pihaknya juga tidak akan memberi impunitas bagi para oknum prajurit yang terlibat.

“Kami institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melanggar pidana,” kata Hamim dalam konferensi pers di Markas Pomdam Jaya/Jayakarta, Selasa (29/8/2023).